Uji Coliform Air Menurut Sni: Apa Saja Yang Perlu Diketahui?
Uji coliform air adalah salah satu metode yang paling umum digunakan untuk menganalisis kualitas air. Uji ini mengukur jumlah coliform yang ada dalam air. Coliform adalah bakteri yang dianggap sebagai indikator kualitas air. Jika jumlahnya tinggi, berarti air tersebut tidak layak minum. Di Indonesia, standar untuk uji coliform air adalah SNI 19-3128-2008. Artikel ini akan menjelaskan apa itu SNI 19-3128-2008 dan bagaimana cara melakukan uji coliform air menurut SNI tersebut.
Apa Itu SNI 19-3128-2008?
SNI 19-3128-2008 merupakan standar nasional yang diterbitkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN). Standar ini menetapkan batasan maksimal koliform dalam air yang layak diminum. BSN menetapkan bahwa jumlah koliform yang diizinkan dalam air yang layak diminum adalah 0-100 mpn/100 ml. Jika jumlah koliform melebihi batasan tersebut, air dipastikan tidak dapat diminum. SNI 19-3128-2008 juga menetapkan bahwa uji coliform harus dilakukan dengan menggunakan metode Multiple Tube Fermentation.
Cara Melakukan Uji Coliform Air Menurut SNI 19-3128-2008
Untuk melakukan uji coliform air menurut SNI 19-3128-2008, perlu dilakukan beberapa tahapan. Tahapan-tahapan tersebut antara lain:
Pra Uji
Tahap ini meliputi pengambilan contoh air, pengemasan, dan transportasi. Contoh air yang diambil harus benar-benar mewakili kondisi air secara umum. Cara pengambilan contoh air, pengemasan, dan transportasi harus sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan oleh SNI 19-3128-2008.
Uji Laboratorium
Setelah contoh air sampai di laboratorium, tahap selanjutnya adalah melakukan uji laboratorium. Pada tahap ini, contoh air akan diuji menggunakan metode Multiple Tube Fermentation (MTF). Metode ini menggunakan sejumlah tabung yang berisi media atau bahan kimia yang dapat mempercepat pertumbuhan bakteri coliform. Setelah itu, tabung-tabung tersebut akan disimpan selama 24 jam, lalu akan diamati apakah ada perubahan warna pada media di dalam tabung tersebut.
Interpretasi Hasil
Setelah 24 jam, akan diamati apakah ada perubahan warna pada media di dalam tabung. Jika ada perubahan warna, maka berarti terdapat bakteri coliform yang tumbuh. Jumlah coliform yang tumbuh akan ditentukan berdasarkan jumlah tabung yang berubah warna. Hasil uji laboratorium akan dikonversikan menjadi jumlah koliform per 100 ml, yaitu MPN/100 ml. Hasil uji laboratorium akan dibandingkan dengan batasan maksimal yang telah ditetapkan oleh SNI 19-3128-2008. Jika jumlah koliform lebih besar dari batasan maksimal yang telah ditetapkan, maka air tersebut tidak layak diminum.
Kesimpulan
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa SNI 19-3128-2008 merupakan standar nasional yang menetapkan batasan maksimal koliform dalam air yang layak diminum. Uji coliform air menurut SNI 19-3128-2008 harus dilakukan dengan menggunakan metode Multiple Tube Fermentation. Setelah uji laboratorium selesai dilakukan, hasilnya harus dikonversikan menjadi jumlah koliform per 100 ml dan dibandingkan dengan batasan maksimal yang telah ditetapkan oleh SNI 19-3128-2008. Jika jumlah koliform lebih besar dari batasan maksimal yang telah ditetapkan, maka air tersebut tidak layak diminum. Untuk informasi lebih lanjut tentang SNI 19-3128-2008, Anda dapat mengunjungi sni uji coliform pada air.
Posting Komentar untuk "Uji Coliform Air Menurut Sni: Apa Saja Yang Perlu Diketahui?"